Penangkapan Anggota Intelijen Kejari Bondowoso Gadungan


Pada hari Senin, tanggal 13 Maret 2017 sekira jam 10.08 WIB bertempat di Kantor Desa Sumber Pandan Kecamatan Grujugan Kab. Bondowoso dilaporkan bahwa telah dilakukan Operasi Tangkap Tangan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bondowoso beserta jajaran dan anggota Polsek Grujugan serta Tim Saber Pungli Polres Bondowoso.

Penangkapan tersebut didasari atas laporan perangkat Desa Sumber Pandan kepada Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bondowoso melalui salah seorang staff Kejari Bondowoso yang menyampaikan informasi adanya 2 orang anggota Intelijen Kejaksaan Negeri Bondowoso bernama Subhan dan temannya. Bahwa kedatangan 2 (dua) orang anggota Intelijen palsu Kejari Bondowoso di Kantor Desa Sumber Pandan adalah untuk menakut-nakuti Kepala Desa dan Perangkat Desa Sumber Pandan terkait Surat Pertanggung Jawaban / SPJ penggunaan Dana Desa tahun 2016 dan Alokasi Dana Desa tahun 2016 di Desa Sumber Pandan yang dikatakan jika penggunaan Dana Desa tersebut memiliki indikasi adanya tindak pidana korupsi.

Adapun identitas 2 (dua) orang tersebut yakni SUBHAN beralamat di Dusun Paleran Desa Paguhan Kec. Taman Krocok Kab. Bondowoso, Tempat/tanggal Lahir : Bondowoso, 12 Januari 1990, Pendidikan : S-1 Ilmu Hukum, sedangkan temannya yang bernama ARFIAN ARI HERMAWAN, Tempat/tanggal Lahir : Bondowoso, 19 September 1992, beralamat di Perum Griya Klabang Permai Rt/Rw 014/003 Desa Klabang Kec. Klabang Kab. Bondowoso, namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata Arfian Ari Hermawan hanyalah diajak oleh Subhan untuk mendampinginya di Kantor Desa.

Bahwa untuk memuluskan aksinya pelaku Memalsukan dokumen dan surat penting yakni :
  1. SK Kementerian Dalam Negeri Nomor : 097/2/205.2017 tanggal 06 Februari 2017,
  2. Surat Tugas Kejaksaan Negeri Bondowoso Nomor : 302/900/III/KEJARI-BWO/2017 tanggal 01 Maret 2017 dari Kasi Pidsus Kejari Bondowoso (Muhammad Fatin, SH),
  3. Kartu Identitas / ID Card Pegawai Kejaksaan Negeri Bondowoso An. Subhan, SH,
  4. Surat Tugas Kejaksaan Negeri Bondowoso Nomor : 302/900/III/KEJARI-BWO/2017 tanggal 01 Maret 2017 dari Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bondowoso. (Moh. Anggidigdo, SH., MH).

Bahwa saat ini pelaku telah diamankan dan telah dilakukan penyidikan oleh Kepolisian Resort Bondowoso.

Tidak ada komentar

Posting Komentar