Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-519/C.4/08/2018 tanggal 28 Agustus 2018 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bondowoso Hadi Marsudiono, SH dimutasikan sebagai Kepala Seksi Wilayah II Sub Direktorat Kepabeanan, Cukai dan Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Ekseskusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sedangkan penggantinya Kepala Seksi Intelijen yang baru Ismu Taryoko Budiyanto, SH sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang di Ambarawa.
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso dalam sambutannya berpesan kepada pejabat Kepala Seksi Intelijen yang baru dilantik dan disumpah agar dalam melaksanakan tugas senantiasa jujur, bekerja keras, koordinatif baik intern maupun ekstern dengan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) bidang Intelijen dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Tidak ada komentar
Posting Komentar